Geothermal Energy atau biasa disebut dengan energi panas bumi merupakan energi panas yang disimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi dan fluida yang terkandung di dalamnya. Sumber dari panas bumi itu sendiri dapat terjadi akibat beberapa faktor, diantaranya penyerapan panas matahari yang dilakukan oleh bumi, aktivitas tektonik di dalam perut bumi, adanya efek elektromagnetik yang terjadi karena pengaruh medan magnet bumi, serta peluruhan elemen radioaktif yang berada di bawah permukaan bumi.
Di Indonesia, usaha pencarian sumber energi panas bumi pertama kali dilakukan di daerah Kawah Kamojang sekitar tahun 1918 oleh JB Van Dijk. Namun kegiatan eksplorasi panas bumi di Indonesia baru dilakukan secara luas pada tahun 1972 oleh Direktorat Vulkanologi dan Pertamina yang dibantu oleh Pemerintah Perancis dan Selandia Baru. Menurut Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, saat ini diperkirakan total potensi energi panas bumi di Indonesia sebesar 29000 MWe yang setara dengan 40% cadangan Geothermal yang ada di dunia.