Megathrust : Pahami, Bukan Takuti

Akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan mengenai tsunami setinggi 20 meter yang berpotensi menerjang pesisir selatan pulau Jawa. Potensi tsunami ini terjadi akibat adanya gempa yang terjadi pada zona subdusi di bagian selatan Pulau Jawa. Zona subduksi di sebelah selatan Indonesia ini terbentuk dari pertemuan tiga lempeng aktif yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Zona subduksi sendiri merupakan area bertemunya lempeng samudra yang tersusun atas batuan basal dengan densitas tinggi dan lempeng benua yang densitasnya lebih rendah. Kontak antara kedua lempeng merupakan sumber gempa dengan kekuatan yang besar atau seringkali disebut megathrust. [1] read more

Read more
Metode Gravitasi dalam Analisis Cekungan Hidrokarbon

Metode gravitasi merupakan salah satu metode geofisika yang cukup popular. Metode gravitasi termasuk kedalam metode geofisika pasif. Disebut pasif karena sumbernya berasal dari alam dan bukan buatan. Metode gravitasi ini didasarkan pada Hukum Gravitasi Newton yang mana dirumuskan ke dalam:

Keterangan:

F   = Gaya gravitasi antara dua titik massa yang ada (N)

G   = Konstanta Gravitasi Newton (6673 x 10-11 Nm2/kg2)

m1 = Massa benda pertama (Kg)

m2 = Massa benda kedua (Kg)

r    = Jarak antar benda pertama dengan kedua (m)

 

Metode gravitasi prinsip dasarnya yaitu memanfaatkan variasi nilai densitas yang terdistribusi kedalam setiap lapisan bumi. Setiap lapisan pasti tersusun atas batuan serta mineral yang berbeda-beda hal itu menyebabkan pula nilai densitasnya berbeda-beda dan hal tersebut dapat mempengaruhi variasi medan gravitasi bumi. Sehingga akan terjadi suatu anomali gravitasi. Parameter yang diukur dalam metode ini yaitu nilai percepatan gravitasi pada lokasi survey. Adanya anomali gravitasi menandakan bahwa terdapat perbedaan striuktur lapisan maupun jenis batuan dan mineralnya. Batuan yang memiliki nilai densitas yang rendah maka nilai porositasnya tinggi. Porositas juga berbanding lurus dengan permeabilitas. read more

Read more