Akhir – akhir ini kita dikagetkan oleh sebuah skenario besar mengenai kasus “papa minta saham” yang melibatkan ketua DPR RI, serta sebuah anak perusahaan dari PT Freeport McKein yang berbasis di Amerika Serikat. Anak perusahannya, PT Freeport Indonesia (PTFI) beroperasi di daerah dengan cadangan emas pofiry terbesar di dunia di Grassberg, Papua, Indonesia. Cadangan emas ini awalnya merupakan sebuah gunung yang ‘dikerok’ menjadi lembah untuk diambil emas dan perak dari batuan yang berasosiasi dengan mineral itu. Mineral ini pada awalnya ditemukan ketika eksplorasi besar-besaran dilakukan, bukan oleh pemerintah Indonesia (karena dulu Indonesia belum punya teknologi secanggih negara adidaya).

Setya Novanto dan Donald Trump Tengah Bertemu di USA. Seta Novanto Tersangkut Kasus Freeport yang Terkuak Pada Pertengahan November Silam
Setya Novanto dan Donald Trump Tengah Bertemu di USA. Setya Novanto Tersangkut Kasus Freeport yang Terkuak Pada Pertengahan November Silam

Eksplorasi itu menggunakan metode geofisika berupa density, gravity, seismik, dan lain sebgainya sehingga ditemukan dugaan adanya mineral yang berasosiasi dengan emas dan perak pada gunung Grassberg. Gunung itu ternyata merupakan sebuah intrusi yang larutan hidrotermalnya meng-alterasi tubuh batuan sekitarnya dan membentuk mineral ekonomis. Pada awalnya pemerintah Indonesia tidak tahu menahu soal mineral ekonomis, dan PTFI yang mengetahui dengan pasti adanya mineral ini menawarkan kontrak karya.

Grasberg, Timika, Indonesia
Grasberg, Timika, Indonesia

Kontrak karya ini disetujui oleh pemerintahan Pak Harto karena saat itu mindset pemerintahan adalah membangun iklim kondusif untuk apra investor dan tanpa pikir panjang disetujui pembagian 1% Indonesia, 99% perusahaan. Awalanya memang mineral ekonomis yang ditemukan adalah perak, kemudian emas, dan baru-baru ini berhembus kabar terdapat mineral uranium di sana.

Kontrak Karya Antara Pemerintah Indonesia Dengan Freeport Pada Tahun 1967
Kontrak Karya Antara Pemerintah Indonesia Dengan Freeport Pada Tahun 1967

Pemerintah, kurang memanfaatkan baik adanya disiplin ilmu geofisika, maupun ahli geofisika yang pastinya bisa menemukan mineral-mineral seperti ini. Pun ketika mengambil sebuah keputusan untuk memenangkan tender. Kemampuan pihak asing profesional seakan lebih diutamakan daripada lokal. Jika eksplorasi digalakkan (yang pasti membutuhkan insentif), seharusnya pemerintah bisa melepaskan ketergantungan terhadap pihak asing atas ekplorasi bahan tambang bahkan minyak bumi di Indonesia. Sudah saatnya memberi perhatian lebih terhadap isu intensifikasi ekplorasi bawah permukaan bumi nusantara.

Arief Khoiruddin, Geofisika 2014

Leave a comment

Your email address will not be published.